Minggu, 15 Desember 2013

Pengadministrasian Fasilitas dan Aktifitas Laboratorium


Pengadministrasian laboratorium  dimaksudkan adalah suatu proses pencatatan atau inventarisasi fasilitas dan aktifitas laboratorium. Dengan pengadministrasian yang tepat semua fasilitas dan aktifitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Sistem pengadministrasian yang baik merupakan kunci dalam meningkatkan kelancaran berbagai aspek pengelolaan laboratorium. Misalnya dalam merencanakan pengadaan alat dan bahan, mengendalikan efisiensi penggunaan budget, memperlancar pelaksanaan praktikum, penyusunan laporan yang objektif, maupun dalam mengawasi dan melindungi kekayaan laboratorium. Mengingat laboratorium merupakan investasi sektor pendidikan yang relatif mahal, sudah sewajarnya sistem pengadministrasiannya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Laboratorium sains di persekolahan, tentu akan memiliki kelengkapan yang berbeda apabila dibandingkan dengan   laboratorium di industri ataupun lembaga penelitian. Perbedaan tersebut sangat rasional karena ketiga lembaga tersebut mempunyai misi yang berbeda. Namun apabila ditinjau dari sudut pengadministrasian  ketiganya memiliki    komponen yang mirip yaitu adanya:
1.      Bangunan/Ruangan laboratorium
2.      Fasilitas umum laboratorium
3.      Peralatan dan bahan
4.      Ketenagaan laboratorium
5.      Kegiatan laboratorium

Dalam pengadaan barang, alat dan zat, ada dua asas yang harus diperhatikan yaitu azas efektivitas  dan azas efisiensi. Azas efektifitas dimaksudkan bahwa dalam pengadaan barang, alat dan bahan hendaknya memperhatikan relevansi terhadap pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan di laboratorium khususnya kegiatan praktikum. Sedangkan azas efisiensi dimaksudkan adalah adanya pengaturan dan penggunaan dana dari sumber dana yang ada secara tepat. Dalam hal ini jangan sampai terjadi penumpukan barang, alat ataupun zat tertentu tetapi tidak digunakan. Oleh karena itu  pengadaan barang, alat dan bahan harus didasarkan atas dasar
“apa yang akan digunakan?” bukan “apa yang diperlukan?”.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar kita dapat membuat rencana pengadaan barang, alat dan zat yang efektif dan efisien, diantaranya adalah :
·         Perangkat program pengajaran (untuk sistem persekolahan)
·         Perangkat instrumen administrasi
·         Sumber dan alokasi dana yang tersedia
·         Perangkat litelatur barang, alat dan  zat
·         Perangkat personel pengelola laboratorium
·         Mekanisme pengadaan barang, alat dan zat
Setelah kita mengidentifikasi jenis dan jumlah alat atau zat dari penuntun praktikum, hendaknya dalam usulan  pengadaan alat atau zat tersebut lengkap dengan spesifikasinya. Khusus untuk pengadaan alat perlu juga mempertimbangkan beberapa persyaratan sebagai berikut :
1.  Nilai pedagogik
2.  Daya guna
3.  Struktur
4.  Ketelitian dan reliabitas
5.  Bahan alat
6.  Ukuran alat
7.  Bentuk alat
8.  Nilai reparasi
9.  Kepraktisan bawa/simpan
10.  Keselamatan
Berikut penjelasan dari kesepuluh syarat pengadaan alat IPA:
·         Nilai pedagogik dimaksudkan yaitu kemampuan suatu alat untuk mempermudah penanaman konsep dan merangsang daya pikir atau mengaktifkan nalar peserta didik.
·         Daya guna alat dimaksudkan yaitu keunggulan suatu alat dengan kemampuan multifungsi untuk dapat digunakan dalam berbagai eksperimen.
·         Struktur alat dimaksudkan adalah tingkat kerumitan rangkaian alat dan kejelasan proses kerja. Struktur alat yang baik hendaknya tidak menyita waktu lama dalam pemasangan tetapi fakta dan proses eksperimen dapat tertunjukkan dengan jelas.
·         Ketelitian (accuracy) dan reliabilitas (precision) alat dimaksudkan yaitu tingkat keakuratan pengukuran dan keajegan hasil pengukuran. Alat untuk penelitian umumnya diperlukan ketelitian tinggi daripada untuk alat praktikum, akan tetapi alat yang baik untuk keperluan dua hal dimaksud harus mempunyai keajegan pengukuran yang tinggi. Artinya hasil pengukuran terhadap objek sejenis secara berulang harus mendapatkan  hasil pengukuran yang sama.
·         Bahan alat dimaksudkan yaitu bahan dasar suatu alat dibuat, apakah dari logam, gelas, ataukah dari plastik. Alat dengan bahan dasar logam haruslah dipilih yang tahan korosi, alat dengan bahan dasar gelas haruslah dipilih yang tahan panas seperti jenis pyrex, dsb.
·         Ukuran (size) alat dimaksudkan yaitu besar atau kecilnya dimensi alat baik volume, berat, atau panjangnya. Untuk keperluan praktikum yang jumlah  pesertanya banyak hendaknya sudah diarahkan pada penggunaan alat berskala semimikro bahkan mikro, dengan cara ini kita berupaya meningkatkan efisiensi penggunaan zat kimia dan sekaligus menurunkan timbulnya polusi zat buang. Namun untuk keperluan demonstrasi hendaknya dipilih alat  berukuran besar, sehingga percobaan yang dipertunjukkan dapat diamati oleh banyak orang.
·         Bentuk alat  dimaksudkan yaitu penampilan alat maupun artistiknya. Bentuk alat yang diinginkan bergantung kepada keperluan jenis eksperimen yang akan dilakukan, misalnya bentuk termometer yang akan digunakan dalam Calorimeter harus memiliki jarak antara titik nol dan cairan raksa cukup panjang, sehinnga sewaktu termometer dimasukkan ke dalam calorimeter skala nol masih terbaca.
·         Nilai reparasi dimaksudkan yaitu fleksibilitas mudah tidaknya suatu alat untuk direparasi jika terjadi kerusakan. Alat yang baik harus mempunyai nilai reparasi tinggi, artinya mudah direparasi.  Hindarilah pembelian alat yang hanya sekali pakai.
·         Kepraktisan bawa/simpan (portable) dimaksudkan yaitu fleksibilitas mudah tidaknya suatu alat untuk dibawa atau disimpan. Alat yang frekuensi penggunaan tinggi dan jumlah yang digunakan banyak haruslah mempunyai nilai kepraktisan bawa/simpan tinggi. Misalnya pHmeter yang akan digunakan pada praktikum saja lebih cocok dengan pHmeter Stick daripada pHmeter berelektrode gelas terpisah.
·         Keselamatan (safety) dimaksudkan yaitu nilai keamanan alat bila digunakan tidak menimbulkan bahaya bagi pemakai maupun menimbulkan kerusakan bagi alat itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar