Pengadministrasian
laboratorium dimaksudkan adalah suatu proses pencatatan atau
inventarisasi fasilitas dan aktifitas laboratorium. Dengan pengadministrasian
yang tepat semua fasilitas dan aktifitas laboratorium dapat terorganisir dengan
sistematis. Sistem pengadministrasian yang baik merupakan kunci dalam
meningkatkan kelancaran berbagai aspek pengelolaan laboratorium. Misalnya dalam
merencanakan pengadaan alat dan bahan, mengendalikan efisiensi penggunaan
budget, memperlancar pelaksanaan praktikum, penyusunan laporan yang objektif,
maupun dalam mengawasi dan melindungi kekayaan laboratorium. Mengingat
laboratorium merupakan investasi sektor pendidikan yang relatif mahal, sudah
sewajarnya sistem pengadministrasiannya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Laboratorium
sains di persekolahan, tentu akan memiliki kelengkapan yang berbeda apabila
dibandingkan dengan laboratorium di industri ataupun lembaga
penelitian. Perbedaan tersebut sangat rasional karena ketiga lembaga tersebut
mempunyai misi yang berbeda. Namun apabila ditinjau dari sudut
pengadministrasian ketiganya memiliki komponen yang
mirip yaitu adanya:
1.
Bangunan/Ruangan laboratorium
2.
Fasilitas umum laboratorium
3.
Peralatan dan bahan
4.
Ketenagaan laboratorium
5.
Kegiatan laboratorium
Dalam
pengadaan barang, alat dan zat, ada dua asas yang harus diperhatikan
yaitu azas efektivitas dan azas efisiensi. Azas
efektifitas dimaksudkan bahwa dalam pengadaan barang, alat dan bahan hendaknya
memperhatikan relevansi terhadap pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan di
laboratorium khususnya kegiatan praktikum. Sedangkan azas efisiensi dimaksudkan
adalah adanya pengaturan dan penggunaan dana dari sumber dana yang ada secara
tepat. Dalam hal ini jangan sampai terjadi penumpukan barang, alat ataupun zat
tertentu tetapi tidak digunakan. Oleh karena itu pengadaan barang, alat
dan bahan harus didasarkan atas dasar
“apa yang akan
digunakan?” bukan “apa yang diperlukan?”.
Ada beberapa faktor yang
perlu diperhatikan agar kita dapat membuat rencana pengadaan barang, alat dan
zat yang efektif dan efisien, diantaranya adalah :
·
Perangkat
program pengajaran (untuk sistem persekolahan)
·
Perangkat
instrumen administrasi
·
Sumber dan
alokasi dana yang tersedia
·
Perangkat
litelatur barang, alat dan zat
·
Perangkat
personel pengelola laboratorium
·
Mekanisme
pengadaan barang, alat dan zat
Setelah
kita mengidentifikasi jenis dan jumlah alat atau zat dari penuntun praktikum,
hendaknya dalam usulan pengadaan alat
atau zat tersebut lengkap dengan spesifikasinya. Khusus untuk pengadaan alat
perlu juga mempertimbangkan beberapa persyaratan sebagai berikut :
1. Nilai pedagogik
2. Daya guna
3. Struktur
4. Ketelitian dan
reliabitas
5. Bahan alat
6. Ukuran alat
7. Bentuk alat
8. Nilai reparasi
9. Kepraktisan
bawa/simpan
10. Keselamatan
Berikut
penjelasan dari kesepuluh syarat pengadaan alat IPA:
·
Nilai
pedagogik dimaksudkan
yaitu kemampuan suatu alat untuk mempermudah penanaman konsep dan merangsang
daya pikir atau mengaktifkan nalar peserta didik.
·
Daya
guna alat dimaksudkan yaitu
keunggulan suatu alat dengan kemampuan multifungsi untuk dapat digunakan dalam
berbagai eksperimen.
·
Struktur
alat dimaksudkan adalah
tingkat kerumitan rangkaian alat dan kejelasan proses kerja. Struktur alat yang
baik hendaknya tidak menyita waktu lama dalam pemasangan tetapi fakta dan
proses eksperimen dapat tertunjukkan dengan jelas.
·
Ketelitian (accuracy) dan reliabilitas (precision)
alat dimaksudkan yaitu tingkat keakuratan pengukuran dan keajegan
hasil pengukuran. Alat untuk penelitian umumnya diperlukan ketelitian tinggi
daripada untuk alat praktikum, akan tetapi alat yang baik untuk keperluan dua
hal dimaksud harus mempunyai keajegan pengukuran yang tinggi. Artinya hasil
pengukuran terhadap objek sejenis secara berulang harus mendapatkan hasil
pengukuran yang sama.
·
Bahan
alat dimaksudkan yaitu bahan dasar suatu alat dibuat,
apakah dari logam, gelas, ataukah dari plastik. Alat dengan bahan dasar logam
haruslah dipilih yang tahan korosi, alat dengan bahan dasar gelas haruslah
dipilih yang tahan panas seperti jenis pyrex, dsb.
·
Ukuran
(size) alat dimaksudkan yaitu besar atau kecilnya dimensi
alat baik volume, berat, atau panjangnya. Untuk keperluan praktikum yang
jumlah pesertanya banyak hendaknya sudah diarahkan pada penggunaan alat
berskala semimikro bahkan mikro, dengan cara ini kita berupaya meningkatkan
efisiensi penggunaan zat kimia dan sekaligus menurunkan timbulnya polusi zat
buang. Namun untuk keperluan demonstrasi hendaknya dipilih alat berukuran
besar, sehingga percobaan yang dipertunjukkan dapat diamati oleh banyak orang.
·
Bentuk
alat dimaksudkan yaitu penampilan alat maupun
artistiknya. Bentuk alat yang diinginkan bergantung kepada keperluan jenis
eksperimen yang akan dilakukan, misalnya bentuk termometer yang akan digunakan
dalam Calorimeter harus memiliki jarak antara titik nol dan cairan raksa cukup
panjang, sehinnga sewaktu termometer dimasukkan ke dalam calorimeter skala nol
masih terbaca.
·
Nilai
reparasi dimaksudkan yaitu fleksibilitas mudah tidaknya
suatu alat untuk direparasi jika terjadi kerusakan. Alat yang baik harus
mempunyai nilai reparasi tinggi, artinya mudah direparasi. Hindarilah
pembelian alat yang hanya sekali pakai.
·
Kepraktisan
bawa/simpan (portable) dimaksudkan
yaitu fleksibilitas mudah tidaknya suatu alat untuk dibawa atau disimpan. Alat
yang frekuensi penggunaan tinggi dan jumlah yang digunakan banyak haruslah
mempunyai nilai kepraktisan bawa/simpan tinggi. Misalnya pHmeter yang akan
digunakan pada praktikum saja lebih cocok dengan pHmeter Stick daripada pHmeter
berelektrode gelas terpisah.
·
Keselamatan
(safety) dimaksudkan yaitu
nilai keamanan alat bila digunakan tidak menimbulkan bahaya bagi pemakai maupun
menimbulkan kerusakan bagi alat itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar